TUGAS SOFTSKILL 2
FAKTOR YANG
MEMPENGARUHI ETIKA DALAM BISNIS
Faktor yang mempengaruhi Perilaku
Etika. Dua faktor utamanya, yaitu :
1. Perbedaan Budaya.
Perilaku
bisnis orang Indonesia tentu saja berbeda dengan Negara lain. Hal yang sama,
daerah atau kota tertentu berbeda perilaku bisnisnya dengan daerah lain. Semakin
banyak hal yang diketahui dan semakin baik seseorang memahami suatu situasi,
semakin baik pula kesempatannya dalam membuat keputusan-keputusan yang etis.
Ketidaktahuan bukanlah alasan yang dapat diterima dalam pandangan hukum,
termasuk masalah etika.
2. Perilaku Organisasi
Dasar etika bisnis adalah bersifat kesadaran etis dan
meliputi standar-standar perilaku. Banyak organisasi menyadari betul perlunya
menetapkan peraturan-peraturan perusahaan terkait perilaku dan menyediakan
tenaga pelatih untuk memperkenalkan dan memberi pemahaman tentang permasalahan
etika.
beberapa factor lain yang mempengaruhi Perilaku etika
bisnis, yaitu :
1 .
Physical
, yaitu Kualitas
air dan udara, keamanan
2 .
Moral , yaitu Kebutuhan akan
kejujuran (fairness) dan keadilan (equity)
3 .
Bad
Judgment, yaitu
Kesalahan operasi, kompensasi eksekutif
4 .
Activist
Shareholders
, yaitu Shareholders etis, konsumen dan environmentalist
5 .
Economic, yaitu Kelemahan, tekanan
untuk bertahan
6 .
Competition, yaitu Tekanan global
7 .
Financial
Malfeasance,
yaitu Berbagai skandal akuntansi dan keuangan
8 .
Governance
Failures, yaitu
Pengakuan thd arti penting good governance dan isu-isu etika
9 .
Accountability, yaitu Kebutuhan akan
transparansi
10 . Synergy, yaitu Publikasi,
perubahan-perubahan yang berhasil
Contoh kode etik pada
bisnis
Berikut ini adalah contoh kode etik pada perusahaan POOL ADVENSI INDONESIA
- Menjunjung tinggi integritas, kejujuran dan etika bisnis dalam melaksanakan tugas.
- Wajib tunduk dan patuh terhadap Hukum dan Perundangan-undangan yang berlaku
- Wajib tunduk dan patuh terhadap Peraturan dan Kebijakan Perusahaan
- Penghindaran Benturan Kepentingan
- Benturan kepentingan adalah perbedaan antara kepentingan ekonomis Perusahaan dengan kepentingan ekonomis pribadi anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris atau pemegang saham utama yang dapat merugikan Perusahaan dimaksud.
- Suatu potensi akan adanya benturan kepentingan harus dilaporkan kepada Manajemen Perusahaan.
- Kerahasiaan
Semua personil Perusahaan harus memastikan bahwa informasi yang
sifatnya rahasia yang mereka ketahui dikarenakan pekerjaannya, harus
tetap dijaga kerahasiaannya.
- Informasi Orang Dalam
Personil Perusahaan yang memiliki informasi material dan rahasia
mengenai Perusahaan yang kemungkinan besar dapat mempengaruhi harga
saham Perseroan di pasar modal, dilarang mengungkapkan kepada pihak
luar.
- Larangan menerima hadiah.
Seluruh karyawan dilarang menerima uang, barang, tip, komisi atau
fasilitas lainnya, baik secara langsung maupun tidak langsung dari
rekan usaha atau pihak lain yang memiliki potensi terciptanya benturan
kepentingan.
- Perlindungan atas asset Perusahaan
Setiap karyawan Perusahaan harus memastikan bahwa asset-aset
Perusahaan di pelihara, dijaga dan dimanfaatkan sesuai dengan
kepentingan Perusahaan.
- Usaha Pribadi
Kegiatan yang berhubungan dengan usaha pribadi harus dihindari
karena akan mengganggu aktivitas kerja di kantor dan berpotensi pada
penyalahgunaan fasilitas kantor untuk kepentiangan pribadi.
- Hak Individu
Setiap karyawan harus menghormati dan menghargai hak asasi setiap
individu, antara lain menghargai perbedaan suku, agama, ras, gender ;
tidak melakukan pelecehan (harassment) ; tidak melakukan pemaksaaan
kehendak dengan cara fisik atau psikis ; tidak membuat orang merasa
tertindas (bullying).
KAITAN ANTARA KODE ETIK BISNIS DAN KODE ETIK AKUNTAN
Dalam menjalankan profesinya seorang akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama kode etik Ikatan Akuntan Indonesia. Kode etik Ikatan Akuntan Indonesia merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan pedoman kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesama anggota profesi dan juga dengan masyarakat. Selain dengan kode etik akuntan juga merupakan alat atau sarana untuk klien, pemakai laporan keuangan atau masyarakat pada umumnya, tentang kualitas atau mutu jasa yang diberikannya karena melalui serangkaian pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam kode etik profesi. Akuntansi sebagai profesi memiliki kewajiban untuk mengabaikan kepentingan pribadi dan mengikuti etika profesi yang telah ditetapkan. Kewajiban akuntan sebagai profesional mempunyai tiga kewajiban yaitu; kompetensi, objektif dan mengutamakan integritas. Kasus enron, xerok, merck, vivendi universal dan bebarapa kasus serupa lainnya telah membuktikan bahwa etika sangat diperlukan dalam bisnis. Tanpa etika di dalam bisnis, maka perdaganan tidak akan berfungsi dengan baik. Kita harus mengakui bahwa akuntansi adalah bisnis, dan tanggung jawab utama dari bisnis adalah memaksimalkan keuntungan atau nilai shareholder. Tetapi kalau hal ini dilakukan tanpa memperhatikan etika, maka hasilnya sangat merugikan. Banyak orang yang menjalankan bisnis tetapi tetap berpandangan bahwa, bisnis tidak memerlukan etika.
REFERENSI :
https://thisisdanawriting.wordpress.com/2015/10/11/perilaku-etika-dalam-bisnis/
http://www.pooladvista.com/index.php/aboutus/tata-kelola-perusahaan/kode-etik-budaya-perusahaan
https://agungkevinkarang.wordpress.com/2015/10/10/etika-profesi-akuntansi-perilaku-etika-dalam-bisnis/