Rabu, 19 Oktober 2016

TUGAS SOFTSKILL 1



1.      Carilah perusahaan yang auditornya melakukan pelanggaran etika profesi !

Kasus Sembilan KAP yang diduga melakukan kolusi dengan kliennya

Jakarta, 19 April 2001 .Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta pihak kepolisian mengusut sembilan Kantor Akuntan Publik, yang berdasarkan laporan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), diduga telah melakukan kolusi dengan pihak bank yang pernah diauditnya antara tahun 1995-1997. Koordinator ICW Teten Masduki kepada wartawan di Jakarta, Kamis, mengungkapkan, berdasarkan temuan BPKP, sembilan dari sepuluh KAP yang melakukan audit terhadap sekitar 36 bank bermasalah ternyata tidak melakukan pemeriksaan sesuai dengan standar audit.          
Hasil audit tersebut ternyata tidak sesuai dengan kenyataannya sehingga akibatnya mayoritas bank-bank yang diaudit tersebut termasuk di antara bank-bank yang dibekukan kegiatan usahanya oleh pemerintah sekitar tahun 1999. Kesembilan KAP tersebut adalah AI & R, HT & M, H & R, JM & R, PU & R, RY, S & S, SD & R, dan RBT & R. “Dengan kata lain, kesembilan KAP itu telah menyalahi etika profesi. Kemungkinan ada kolusi antara kantor akuntan publik dengan bank yang diperiksa untuk memoles laporannya sehingga memberikan laporan palsu, ini jelas suatu kejahatan,” ujarnya. Karena itu, ICW dalam waktu dekat akan memberikan laporan kepada pihak kepolisian untuk melakukan pengusutan mengenai adanya tindak kriminal yang dilakukan kantor akuntan publik dengan pihak perbankan.                    
ICW menduga, hasil laporan KAP itu bukan sekadar “human error” atau kesalahan dalam penulisan laporan keuangan yang tidak disengaja, tetapi kemungkinan ada berbagai penyimpangan dan pelanggaran yang dicoba ditutupi dengan melakukan rekayasa akuntansi. Teten juga menyayangkan Dirjen Lembaga Keuangan tidak melakukan tindakan administratif meskipun pihak BPKP telah menyampaikan laporannya, karena itu kemudian ICW mengambil inisiatif untuk mengekspos laporan BPKP ini karena kesalahan sembilan KAP itu tidak ringan. “Kami mencurigai, kesembilan KAP itu telah melanggar standar audit sehingga menghasilkan laporan yang menyesatkan masyarakat, misalnya mereka memberi laporan bank tersebut sehat ternyata dalam waktu singkat bangkrut. Ini merugikan masyarakat. Kita mengharapkan ada tindakan administratif dari Departemen Keuangan misalnya mencabut izin kantor akuntan publik itu,” tegasnya. Menurut Tetan, ICW juga sudah melaporkan tindakan dari kesembilan KAP tersebut kepada Majelis Kehormatan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan sekaligus meminta supaya dilakukan tindakan etis terhadap anggotanya yang melanggar kode etik profesi akuntan.

Tanggapan :
Pada kasus ini sangatlah jelas terdapat pelanggaran terhadap etika profesi. Etika yang dilanggar adalah tanggung jawab prolesi, yang mana seharusnya melakukan tanggung jawab sebagai ahli profesi yang senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam setiap kegiatan yang dilakukannya. seharusnya tidak melanggar prinsip etika profesi yang kedua,yaitu kepentingan publik, yaitu dengan cara menghormati kepercayaan publik. Kemudian tetap memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik sesuai dengan prinsip integritas. Seharusnya tidak melanggar juga prinsip obyektivitas yaitu dimana setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya, dan melanggar prinsip kedelapan yaitu standar teknis Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar proesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.

Sumber : http://lhiyagemini.blogspot.co.id/2012/01/contoh-kasus-pelanggaran-etika-profesi.html

2.      Kenapa etika profesi itu penting ?
PERANAN ETIKA DALAM PROFESI :
 • Nilai-nilai etika itu tidak hanya milik satu atau dua orang, atau segolongan orang saja, tetapi milik setiap kelompok masyarakat, bahkan kelompok yang paling kecil yaitu keluarga sampai pada suatu bangsa. Dengan nilai-nilai etika tersebut, suatu kelompok diharapkan akan mempunyai tata nilai untuk mengatur kehidupan bersama.
• Salah satu golongan masyarakat yang mempunyai nilai-nilai yang menjadi landasan dalam pergaulan baik dengan kelompok atau masyarakat umumnya maupun dengan sesama anggotanya, yaitu masyarakat profesional. Golongan ini sering menjadi pusat perhatian karena adanya tata nilai yang mengatur dan tertuang secara tertulis (yaitu kode etik profesi) dan diharapkan menjadi pegangan para anggotanya.
• Sorotan masyarakat menjadi semakin tajam manakala perilaku-perilaku sebagian para anggota profesi yang tidak didasarkan pada nilai-nilai pergaulan yang telah disepakati bersama (tertuang dalam kode etik profesi), sehingga terjadi kemerosotan etik pada masyarakat profesi tersebut. Sebagai contohnya adalah pada profesi hukum dikenal adanya mafia peradilan, demikian juga pada profesi dokter dengan pendirian klinik super spesialis di daerah mewah, sehingga masyarakat miskin tidak mungkin menjamahnya.

Dari pernyataan diatas dapat disimpulkan bahwa pekerjaan atau profesi dari seseorang hanya akan mendapat kepercayaan atau sorotan dari masyarakat apabila seorang tenaga profesi ingin memberikan jasa keahlian nya kepada masyarakat yang ingin memerlukanya untuk mengindahkan sebuah etika profesi. Sebuah profesi akan terhormat jika memiliki etika profesi yang baik.


3.      Lebih penting mana antara etika dengan kemampuan pribadi?
Jawaban :
Etika profesi adalah sikap yang dimunculkan seseorang dalam menjalankan peran sebagai seorang andal dalam pekerjaan atau suatu profesi. Etika profesi bukan hanya untuk sekelompok  kalangan prfesional , akan tetapi etika harus dimiliki bagi semua orang yang terlibat dalam suatu pekerjaan. Etika profesi juga selalu mendorong manusia untuk menjunjung tinggi moral, kepercayaan, amanah, dan komitmen yang tinggi terhadap apa yang sudah menjadi tanggung jawab pekerjaanya. Etika profesi dapat dibentuk, dipahami dan dipelajari agar moral dan karakter para pekerja dapat menjadi lebih baik lagi dan para pekerja dapat melakukan berbagai inovasi terbaru.

Kemampuan pribadi adalah hal dasar alami yang dimiliki oleh semua orang sejak masih kecil. Kemampuan sesorang dapat dikeluarkan dan dikembangkan apabila seseorang mempunyai tekad yang kuat untuk mengasah kemampuanya agar kemampuan yang dimiliki menjadi lebih bermanfaat dan berguna. Kemampuan adalah hal yang selalu dipakai oleh setiap orang agar mereka dapat mencapai tujuan dan kesuksesannya.

Menurut saya akan lebih baik jika kita mementingkan dahulu etika profesi, karena etika profesi tidak semata mata dapat dibentuk dan mucul dengan sendirinya. Etika profesi akan membentuk pribadi yang berkarakter dan berwatak moral yang tinggi. Dan itulah yang sangat dibutuhkan bagi setiap orang dalam melakukan pekerjaanya. Dan sudah pasti orang yang memiliki etika profesi yang baik akan memiliki atau diiringi oleh kemampuan pribadi yang baik juga. Berbeda dengan orang yang mempunyai kemampuan pribadi saja, sebab belum tentu mereka mempunyai etika profesi yang baik dalam bekerja meskipun kemampuan mereka berada di level yang tinggi.
Sumber: