Selasa, 08 November 2016

TUGAS SOFTSKILL 2

TUGAS SOFTSKILL 2

FAKTOR YANG MEMPENGARUHI ETIKA DALAM BISNIS

Faktor yang mempengaruhi Perilaku Etika. Dua  faktor utamanya, yaitu :
1.      Perbedaan Budaya.
Perilaku bisnis orang Indonesia tentu saja berbeda dengan Negara lain. Hal yang sama, daerah atau kota tertentu berbeda perilaku bisnisnya dengan daerah lain. Semakin banyak hal yang diketahui dan semakin baik seseorang memahami suatu situasi, semakin baik pula kesempatannya dalam membuat keputusan-keputusan yang etis. Ketidaktahuan bukanlah alasan yang dapat diterima dalam pandangan hukum, termasuk masalah etika.
2.      Perilaku Organisasi
Dasar etika bisnis adalah bersifat kesadaran etis dan meliputi standar-standar perilaku. Banyak organisasi menyadari betul perlunya menetapkan peraturan-peraturan perusahaan terkait perilaku dan menyediakan tenaga pelatih untuk memperkenalkan dan memberi pemahaman tentang permasalahan etika.

beberapa factor lain yang mempengaruhi Perilaku etika bisnis, yaitu :
     1    .      Physical , yaitu Kualitas air dan udara, keamanan
     2    .      Moral , yaitu Kebutuhan akan kejujuran (fairness) dan keadilan (equity)
     3    .      Bad Judgment, yaitu Kesalahan operasi, kompensasi eksekutif
     4    .      Activist Shareholders , yaitu Shareholders etis, konsumen dan environmentalist
    5     .      Economic, yaitu Kelemahan, tekanan untuk bertahan
     6    .      Competition, yaitu Tekanan global
     7    .      Financial Malfeasance, yaitu Berbagai skandal akuntansi dan keuangan
     8    .      Governance Failures, yaitu Pengakuan thd arti penting good governance dan isu-isu etika
     9    .      Accountability, yaitu Kebutuhan akan transparansi
   10    .  Synergy, yaitu Publikasi, perubahan-perubahan yang berhasil

  

     Contoh kode etik pada  bisnis
      Berikut ini adalah contoh kode etik pada perusahaan POOL ADVENSI INDONESIA

  1. Menjunjung tinggi integritas, kejujuran dan etika bisnis dalam melaksanakan tugas.
  2. Wajib tunduk dan patuh terhadap Hukum dan Perundangan-undangan yang berlaku
  3. Wajib tunduk dan patuh terhadap Peraturan dan Kebijakan Perusahaan
  4. Penghindaran Benturan Kepentingan
    • Benturan kepentingan adalah perbedaan antara kepentingan ekonomis Perusahaan dengan kepentingan ekonomis pribadi anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris atau pemegang saham utama yang dapat merugikan Perusahaan dimaksud.
    • Suatu potensi akan adanya benturan kepentingan harus dilaporkan kepada Manajemen Perusahaan.

  5. Kerahasiaan Semua personil Perusahaan harus memastikan bahwa informasi yang sifatnya rahasia yang mereka ketahui dikarenakan pekerjaannya, harus tetap dijaga kerahasiaannya.
  6. Informasi Orang Dalam Personil Perusahaan yang memiliki informasi material dan rahasia mengenai Perusahaan yang kemungkinan besar dapat mempengaruhi harga saham Perseroan di pasar modal, dilarang mengungkapkan kepada pihak luar.
  7. Larangan menerima hadiah. Seluruh karyawan dilarang menerima uang, barang, tip, komisi atau fasilitas lainnya, baik secara langsung maupun tidak langsung dari rekan usaha atau pihak lain yang memiliki potensi terciptanya benturan kepentingan.
  8. Perlindungan atas asset Perusahaan Setiap karyawan Perusahaan harus memastikan bahwa asset-aset Perusahaan di pelihara, dijaga dan dimanfaatkan sesuai dengan kepentingan Perusahaan.
  9. Usaha Pribadi Kegiatan yang berhubungan dengan usaha pribadi harus dihindari karena akan mengganggu aktivitas kerja di kantor dan berpotensi pada penyalahgunaan fasilitas kantor untuk kepentiangan pribadi.
  10. Hak Individu Setiap karyawan harus menghormati dan menghargai hak asasi setiap individu, antara lain menghargai perbedaan suku, agama, ras, gender ; tidak melakukan pelecehan (harassment) ; tidak melakukan pemaksaaan kehendak dengan cara fisik atau psikis ; tidak membuat orang merasa tertindas (bullying). 

    KAITAN ANTARA KODE ETIK BISNIS DAN KODE ETIK AKUNTAN


    Dalam menjalankan profesinya seorang akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama kode etik Ikatan Akuntan Indonesia. Kode etik Ikatan Akuntan Indonesia merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan pedoman kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesama anggota profesi dan juga dengan masyarakat. Selain dengan kode etik akuntan juga merupakan alat atau sarana untuk klien, pemakai laporan keuangan atau masyarakat pada umumnya, tentang kualitas atau mutu jasa yang diberikannya karena melalui serangkaian pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam kode etik profesi. Akuntansi sebagai profesi memiliki kewajiban untuk mengabaikan kepentingan pribadi dan mengikuti etika profesi yang telah ditetapkan. Kewajiban akuntan sebagai profesional mempunyai tiga kewajiban yaitu; kompetensi, objektif dan mengutamakan integritas. Kasus enron, xerok, merck, vivendi universal dan bebarapa kasus serupa lainnya telah membuktikan bahwa etika sangat diperlukan dalam bisnis. Tanpa etika di dalam bisnis, maka perdaganan tidak akan berfungsi dengan baik. Kita harus mengakui bahwa akuntansi adalah bisnis, dan tanggung jawab utama dari bisnis adalah memaksimalkan keuntungan atau nilai shareholder. Tetapi kalau hal ini dilakukan tanpa memperhatikan etika, maka hasilnya sangat merugikan. Banyak orang yang menjalankan bisnis tetapi tetap berpandangan bahwa, bisnis tidak memerlukan etika.


REFERENSI :
https://thisisdanawriting.wordpress.com/2015/10/11/perilaku-etika-dalam-bisnis/
http://www.pooladvista.com/index.php/aboutus/tata-kelola-perusahaan/kode-etik-budaya-perusahaan
https://agungkevinkarang.wordpress.com/2015/10/10/etika-profesi-akuntansi-perilaku-etika-dalam-bisnis/