Minggu, 12 Oktober 2014

TUGAS 1 - EKONOMI KOPERASI , CREDIT UNION

CREDIT  UNION

Dalam mata kuliah “Softskill”  Ekonomi Koperasi di Universitas Gunadarma adapun kita membahas tentang berbagai macam materi. Salah satu dari materi yang diberikan adalah tentang “Credit Union”. Apa itu credit union? Untuk mengetahui tentang credit union lebih jelas , maka saya akan memberikan penjelasan tentang credit union itu.

Credit union berasal dari bahasa latin yaitu dari kata credere yang artinya percaya dan unio yang artinya perkumpulan.   Maksud dari kata kata itu adalah sebuah perkumpulan masyarakat  yang saling percaya dan sepakat satu sama lain untuk membantu sesama anggota dengan cara menabung dan meminjamkan hasil tabungannya kepada sesama anggota atas dasar kepercayaan dan kesehjateraan bersama.

Makna atau arti sebenarnya dari  Koperasi kredit  atau Credit Union yang biasa disingkat dengan CU adalah sebuah lembaga keuangan yang bergerak dibidang simpan pinjam yang dimiliki dan dikelola oleh anggotanya dan bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya.

Koperasi kredit memiliki tiga prinsip utama yaitu:
1.      asas swadaya (tabungan hanya diperoleh dari anggotanya)
2.      asas setia kawan (pinjaman hanya diberikan kepada anggota), dan
3.      asas pendidikan dan penyadaran (membangun watak adalah yang utama; hanya yang berwatak baik yang dapat diberi pinjaman).

Keuntungan anggota koperasi kredit bisa dilihat dari tingginya tingkat returns on savings dan rendahnya biaya pinjaman.
Selain itu koperasi kredit di Indonesia berpegang teguh kepada Pancasila dan UUD 1945 sebagai landasan utamanya.

Sejarah singkat koperasi kredit

Credit union awal mulanya berdiri di Negara Jerman pada akhir abad ke-19 yang dipelopori oleh Herman Schulze-Delitzsch. Credit union mempunyai ciri ciri dasar dari koperasi yang ada sekarang , yaitu adanya sifat membantu diri sendiri , tanggung jawab sendiri , demokrasi persamaan , kesetaraan dan solidaritas.  Selain itu Mr.Schulze mendapat kredit atas jasanya dalam mengembangkan sifat bond of association yang menjadi dasar dari koperasi kredit sekarang ini. Selain Hermann Schulze-Delitzsch tokoh lain yang cukup berjasa dalam pengembangan koperasi kredit adalah Friedrich Wilhelm Raiffeisen yang tercata sebagai orang pertama yang tercatat mendirikan koperasi kredit di daerah pedesaan atau rural di daerah Heddesdorf, jerman. Perbedaan mendasar antara koperasi kredit bentukan Raiffeisen dan Schulze perbedaan pendirian lokasinya dimana Schulze mendirikan koperasinya di daerah perkotaan dan anggotanya kebanyakan adalah para pedagang, pemilik toko dan pengrajin. Sedangkan Raffesien mendirikannya di daerah pedesaan yang secara ekonomi penduduknya belum mempunyai perekonomian yang memadai.

Berikut ini adalah keunggulan dan kelemahan credit union di Indonesia.

Keunggulan :
1.      menawarkan tingkat rates yang menarik bagi para anggota peminjam dan penyimpan pinjaman
2.      tidak kena pajak
3.      berfungsi melindungi anggotanya dari lintah darat
4.      berperan sebagai organisasi yang tidak mengejar keuntungan namun memberikan pendidikan bagi anggotanya

kelemahan :
1.      kurangnya tenaga sukarela yang efisien
2.      tidak adanya diversitifikasi produk
3.      Common bond kadang membatasi kemampuan koperasi kredit untuk melakukan divertifikasi

Referensi :

0 komentar:

Posting Komentar