CREDIT UNION
Dalam
mata kuliah “Softskill” Ekonomi Koperasi
di Universitas Gunadarma adapun kita membahas tentang berbagai macam materi.
Salah satu dari materi yang diberikan adalah tentang “Credit Union”. Apa itu credit
union? Untuk mengetahui tentang credit union lebih jelas , maka saya akan
memberikan penjelasan tentang credit union itu.
Credit
union berasal dari bahasa latin yaitu dari kata credere yang artinya percaya
dan unio yang artinya perkumpulan.
Maksud dari kata kata itu adalah sebuah perkumpulan masyarakat yang saling percaya dan sepakat satu sama
lain untuk membantu sesama anggota dengan cara menabung dan meminjamkan hasil
tabungannya kepada sesama anggota atas dasar kepercayaan dan kesehjateraan bersama.
Makna
atau arti sebenarnya dari Koperasi
kredit atau Credit Union yang biasa
disingkat dengan CU adalah sebuah lembaga keuangan yang bergerak dibidang
simpan pinjam yang dimiliki dan dikelola oleh anggotanya dan bertujuan untuk
mensejahterakan anggotanya.
Koperasi
kredit memiliki tiga prinsip utama yaitu:
1.
asas swadaya (tabungan hanya diperoleh dari anggotanya)
2.
asas setia kawan (pinjaman hanya diberikan kepada anggota),
dan
3.
asas pendidikan dan penyadaran (membangun watak adalah yang
utama; hanya yang berwatak baik yang dapat diberi pinjaman).
Keuntungan
anggota koperasi kredit bisa dilihat dari tingginya tingkat returns on
savings dan rendahnya biaya pinjaman.
Selain
itu koperasi kredit di Indonesia berpegang teguh kepada Pancasila dan UUD 1945
sebagai landasan utamanya.
Sejarah
singkat koperasi kredit
Credit
union awal mulanya berdiri di Negara Jerman pada akhir abad ke-19 yang
dipelopori oleh Herman Schulze-Delitzsch. Credit union mempunyai ciri ciri
dasar dari koperasi yang ada sekarang , yaitu adanya sifat membantu diri
sendiri , tanggung jawab sendiri , demokrasi persamaan , kesetaraan dan
solidaritas. Selain itu Mr.Schulze
mendapat kredit atas jasanya dalam mengembangkan sifat bond of association yang
menjadi dasar dari koperasi kredit sekarang ini. Selain Hermann
Schulze-Delitzsch tokoh lain yang cukup berjasa dalam pengembangan koperasi
kredit adalah Friedrich Wilhelm Raiffeisen yang tercata sebagai orang pertama
yang tercatat mendirikan koperasi kredit di daerah pedesaan atau rural
di daerah Heddesdorf, jerman. Perbedaan mendasar antara koperasi kredit
bentukan Raiffeisen dan Schulze perbedaan pendirian lokasinya dimana Schulze
mendirikan koperasinya di daerah perkotaan dan anggotanya kebanyakan adalah
para pedagang, pemilik toko dan pengrajin. Sedangkan Raffesien mendirikannya di
daerah pedesaan yang secara ekonomi penduduknya belum mempunyai perekonomian
yang memadai.
Berikut ini adalah keunggulan dan kelemahan credit union di Indonesia.
Berikut ini adalah keunggulan dan kelemahan credit union di Indonesia.
Keunggulan
:
1. menawarkan
tingkat rates yang menarik bagi para anggota peminjam dan penyimpan pinjaman
2. tidak kena
pajak
3. berfungsi
melindungi anggotanya dari lintah darat
4.
berperan sebagai organisasi yang tidak mengejar keuntungan
namun memberikan pendidikan bagi anggotanya
kelemahan
:
1. kurangnya
tenaga sukarela yang efisien
2. tidak adanya
diversitifikasi produk
3.
Common bond kadang membatasi kemampuan koperasi kredit untuk
melakukan divertifikasi
Referensi :
0 komentar:
Posting Komentar